Grab Akuisisi Uber Indonesia, Pengemudi Uber Harus Migrasi
Sudah tersebar luas bahwa korporasi Uber telah menyatu dalam naungan Grab, Senin (26/3/18) lalu. Akuisisi tersebut sudah dinyatakan resmi oleh perusahaan penyedia jasa transportasi Grab. Sesuai dengan kesepakatan kedua korporasi, bisnis Uber di Asia Tenggara menjadi tanggung jawab Grab untuk pembenahan bisnis.
- Migrasi Pengguna Uber ke Grab
Namun, para pengemudi Uber harus melakukan migrasi ke layanan Grab sebelum 8 April 2018. Informasi lengkap mengenai transfer dan tata cara bergabung dengan Grab akan segera disosialisasikan dalam waktu dekat.
Sebelum tenggat waktu, mitra pengemudi Uber masih bisa mencari pelanggan seperti biasa. “Uber juga akan membayarkan setiap tarif insentif terkait perjalanan yang telah diambil dan diselesaikan dengan aplikasi Uber Partner. Mitra pengemudi dapat menghubungi layanan Uber support pada bagian ‘Help’ di aplikasi Uber atau melalui help. uber.com,” tutur Ridzki.
Selama perpindahan, mitra pengemudi Grab tidak akan terganggu proses migrasi dan dapat beraktifitas seperti biasa. Mitra pengemudi Uber yang sudah memiliki akun Grab tidak perlu melakukan migrasi dan dianjurkan untuk memakai akun yang sudah dimiliki untuk melanjutkan pekerjaan.
- Dampak Bagi Pengguna Layanan
“Untuk tarif, tidak ada perubahan. Bagi layanan dengan tarif tetap, seperti GrabCar dan GrabBike, akan dihitung berdasarkan jarak dengan biaya surcharge yang berlaku berdasarkan permintaan perjalanan dan ketersediaan armada pada waktu tertentu, kondisi lalu lintas, dan estimasi waktu perjalanan,” kata Ridzki, Selasa (27/3/2018). Layanan lain seperti GrabTaxi tidak dapat diperkirakan karena tarif yang dipasang akan menyesuaikan dengan perusahaan taksi.
Namun, akan ada dampak surplus bagi para mitra pengemudi. Karena seluruh pesanan Uber di Asia Tenggara dialihkan ke Grab, mitra pengemudi akan menerima banyak pesanan. Selain itu, dikabarkan akan ada kenaikan gaji hingga dua kali lipat UMR karena pasar Grab yang semakin meluas. Selain itu, para mitra pengemudi Uber yang belum berpindah bisa menggunakan platform Uber dan akan dibayar oleh pihak Uber sebelum tenggat waktu.
Bagi para mitra pengemudi Uber di Asia Tenggara, tidak akan banyak perubahan yang terjadi. Namun, mereka diwajibkan untuk bermigrasi ke layanan Grab. Batas perpindahan tersebut hanya dilangsungkan hinggal 8 April 2018 mendatang. Selebihnya, Uber hanya dapat diakses diluar Asia Tenggara saja.
Komentar
Posting Komentar